Tana Toraja,6 Mei 2025,redaksimedia.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Melalui program ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan medis tanpa perlu khawatir dengan biaya pengobatan, mulai dari konsultasi dokter, rawat inap, operasi, hingga penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan.
Salah satu peserta yang merasakan manfaat besar dari JKN adalah Zainal (52), yang kini bisa sedikit lega saat menemani sang istri, Isnaini (48), menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada. Sudah tiga kali Isnaini harus menjalani rawat inap akibat vertigo yang dideritanya. Namun, berkat kepesertaannya dalam Program JKN sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), semua pengobatan berjalan lancar tanpa kendala biaya.
“Istri saya ini memang punya riwayat vertigo. Tahun lalu, tiga hari sebelum lebaran, dia jatuh dari tangga masjid. Baru naik tujuh anak tangga, tiba-tiba vertigonya kambuh, lalu jatuh dalam posisi duduk. Waktu itu, saya tidak langsung membawanya ke fasilitas kesehatan, hanya memanggil tukang urut karena saya pikir ini hanya cedera ringan,” cerita Zainal.
Namun, kondisi Isnaini kian memburuk. Warga asal Makale, Kabupaten Tana Toraja ini pun semakin khawatir karena dari kecelakaan itu membuat istrinya tak bisa berjalan, belum lagi vertigonya yang sering kambuh hingga memperparah keadaannya. Akhirnya, ia pun membawa istrinya ke rumah sakit.
”Karena keadaan istri saya semakin buruk, saya pun membawanya ke rumah sakit. Disana istri saya menjalani CT Scan dan dari hasil pemeriksaannya ada masalah di bagian tulang duduknya. Tulang duduknya bengkok akibat jatuh, itulah yang membuatnya susah berjalan. Namun sekarang sudah jauh lebih baik, istri saya sudah bisa berjalan meski dengan bantuan tongkat dan masih perlu kontrol rutin,” ungkap Zainal.
Perjuangan Zainal dan Isnaini tak berhenti, istrinya juga mengalami gangguan pada tenggorokannya yang membuatnya sulit berbicara. Zainal awalnya mengira ini akibat benturan saat jatuh, tapi setelah pemeriksaan Dokter THT, ternyata pita suaranya bermasalah dan bahkan berdampak pada pendengarannya.
“Selain kontrol di Poli Saraf, istri saya juga menjalani kontrol di Poli THT. Ada masalah pada pita suaranya yang mengakibatkan ia sulit berbicara dan juga masalah pendengarannya. Dokter menyarankan penggunaan alat bantu dengar. Saya sempat khawatir soal biayanya, tapi ternyata BPJS Kesehatan juga menanggung biaya alat tersebut, jadi saya tidak perlu cemas,” ujar Zainal.
Berbekal kepesertaan JKN, Zainal mengaku sangat lega karena seluruh pengobatan istrinya berjalan tanpa ada kendala, mulai dari pemeriksaan dokter, terapi, hingga alat bantu yang dibutuhkan untuk pemulihannya.
“Kalau tidak ada Program JKN, saya tidak tahu bagaimana harus mengurus semua ini. Biaya rumah sakit, CT Scan, kontrol dokter, bahkan alat bantu dengar, semua itu tentu butuh banyak uang. Tapi alhamdulillah, dengan adanya Program JKN, saya tidak perlu pusing memikirkan biaya. Saya hanya fokus pada pemulihan istri saya, menemani dan memastikan dia mendapat perawatan terbaik,” ucapnya.
Ia pun bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah serta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN yang memberikan manfaat begitu besar bagi keluarganya dan masyarakat luas. Menurutnya, tanpa adanya JKN biaya pengobatan dan perawatan istrinya tentu akan sangat berat untuk ditanggung sendiri.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan karena dengan adanya Program JKN, istri saya bisa mendapatkan perawatan yang optimal tanpa harus khawatir dengan biaya. Program ini benar-benar membantu kami, terutama dalam kondisi seperti ini. Semoga BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat bagi banyak orang yang membutuhkan,” tutupnya.