Berita  

Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Serahkan Rekomendasi Resmi Ke Pimpinan MPR

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,13 September 2025,redaksimedia.com-Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI pada 8 September 2025 telah menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada Pimpinan MPR RI terkait situasi demokrasi nasional terkini. Surat tersebut menegaskan bahwa gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus lalu merupakan ekspresi kekecewaan rakyat terhadap praktik bernegara yang semakin menjauhi amanat konstitusi.

Sebagai pelaksana fungsi pengkajian sistem ketatanegaraan, Komisi menekankan bahwa aspirasi rakyat harus dipandang sebagai suara kedaulatan yang sah, sehingga seluruh lembaga negara wajib melakukan evaluasi, koreksi, dan perubahan yang diperlukan. Dalam rekomendasi itu, K3 MPR RI mendorong agar Pimpinan MPR RI mengundang seluruh lembaga negara dan elemen bangsa untuk bersama-sama mencari solusi, memperkuat demokrasi, serta menegakkan prinsip negara hukum yang berkeadilan, bersih, dan akuntabel.
Surat rekomendasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi Komisi dalam memberi masukan dan pandangan strategis tentang dinamika ketatanegaraan. Lebih jauh, surat ini juga menjadi penjelasan bahwa meledaknya kerusuhan sosial beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan dari adanya praktik-praktik janggal dalam penyelenggaraan (Pemerintahan) negara. Karena itu, rekomendasi ini dimaksudkan sebagai momentum koreksi kolektif agar arah demokrasi dan tata kelola pemerintahan kembali berpijak pada konstitusi dan etika kebangsaan.
Sejalan dengan itu, bangsa Indonesia sangat perlu menunaikan amanah Reformasi 1998, yakni membersihkan negara dari budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme—dimulai dari diri, keluarga, hingga lingkungan elit negara.

banner 325x300

Salah satu anggota Komisi Prof. Dr. Mustari mengingatkan Reformasi 1998 mengamanahkan pemulihan dan penyehatan ekonomi nasional, yang kini kian terancam oleh cengkeraman kelompok kuasa kecil alias oligarki. Dalam konteks saat ini, reformasi kepolisian merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Mustari menegaskan bangsa ini membutuhkan langkah korektif nyata untuk memastikan demokrasi berjalan sehat sesuai cita-cita Reformasi 1998. Demikian disampaikan oleh salah satu Komisioner, Mustari setelah mengikuti Pleno K-3 MPR RI pada 12–14 September 2025 di Jakarta.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *