PERKUAT SINERGI DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH

OJK Gelar Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) DPS Tahun 2025

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 26 September  2025,redaksimedia.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah yang inovatif dan berkelanjutan.

Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025, bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), di Jakarta, Jumat.

banner 325x300

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyoroti kinerja solid dan pengakuan global terhadap sektor keuangan syariah Indonesia yang telah menorehkan kinerja yang cukup baik dengan total aset sebesar Rp2.972,95 triliun per Juni 2025. Lebih rinci lagi, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesar Rp967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp177,32 triliun.

“Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi peringkat ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia,” kata Mirza.

Lebih lanjut, Mirza menegaskan komitmen OJK untuk terus mendorong pengembangan sektor keuangan syariah melalui penguatan regulasi, penguatan edukasi, dan pelindungan konsumen, pendalaman pasar, serta mendorong dan mendampingi industri untuk menciptakan produk baru yang inovatif dan memiliki karakteristik syariah untuk menjawab tantangan industri.

Dalam sesi Leaders Talk, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *