Banten, 23 Oktober 2025,redaksimedia.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis.
Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika perekonomian global, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” kata Mahendra.
Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang.
Mahendra juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa melalui IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional.
“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi.
















