Makassar, 14 Januari 2026,redaksimedia.com- PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (“GMTD”) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dialog kelembagaan.
Presiden Direktur PT GMTD Tbk Ali Said Mengatakan Perseroan hadir dalam forum tersebut dengan itikad baik, sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, serta sebagai mitra Pemerintah Daerah, untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab.
Perseroan menegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Status Hukum dan Kepastian Usaha.
Seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki Perseroan telah diselesaikan melalui proses peradilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, Perseroan memandang bahwa forum RDP merupakan ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.
2. Kepatuhan Regulasi.
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan:
• Perizinan yang sah, termasuk PKKPR dan sistem OSS,
• Ketentuan peraturan perundang-undangan nasional,
• Prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
3. Transparansi sebagai Emiten.
Sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada ketentuan keterbukaan informasi serta audit berkala.
Struktur kepemilikan saham Perseroan bersifat transparan dan tercatat secara resmi.
4. Kontribusi bagi Daerah.
Perseroan telah dan terus memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui:
• Pengembangan sektor pariwisata,
• Penyerapan tenaga kerja,
• Peningkatan nilai kawasan,
• Kontribusi pajak dan potensi dividen bagi Pemegang Saham Daerah.
Perseroan menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.
Untuk menjaga ketertiban informasi dan akurasi pemberitaan, Perseroan menyampaikan bahwa klarifikasi resmi Perseroan disampaikan melalui siaran pers ini, dan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.
















