Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan Untuk Menjaga Stabilitas Makroekonomi

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,27 Januari 2026,redaksimedia.com– Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjut di tengah ketidakpastian global yang meningkat, bersinergi erat dengan KSSK dan Program Asta Cita Pemerintah.

Di Lansir dari laman website bi.go.id Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso Mengatakan Kebijakan moneter pada triwulan IV 2025 dan Januari 2026 ditempuh dengan mempertahankan suku bunga BI-Rate, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan memperkuat strategi operasi moneter pro-market untuk mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan ekspansi likuditas moneter dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BI terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan. Pengembangan sistem pembayaran digital terus diakselerasi untuk mendorong ekonomi-keuangan digital nasional dan elektronifikasi keuangan Pemerintah.

banner 325x300

Konsisten dengan bauran kebijakan tersebut, di bidang moneter BI menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

a. BI mempertahankan suku bunga kebijakan pada bulan Oktober, November dan Desember 2025, serta Januari 2026 pada level 4,75% sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

b. BI meningkatkan intensitas langkah untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui: intervensi NDF di pasar luar negeri maupun intervensi di pasar dalam negeri melalui transaksi spot dan Non-Deliverable Forward (NDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder.  BI terus memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik. Selain itu, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valas untuk mendukung penguatan Local Currency Transaction (LCT). Pada tanggal 26 Januari 2026, Rupiah ditutup menguat menjadi Rp16.770 per dolar AS. Ke depan, Rupiah diperkirakan akan cenderung menguat sejalang dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar oleh BI dan fundamental ekonomi Indonesia yang akan lebih baik.

c. BI terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market untuk mendorong penurunan suku bunga dan ekspansi likuiditas, melalui optimalisasi penerbitan SRBI dan pembelian SBN di pasar sekunder secara terukur. Ekspansi likuiditas moneter ditempuh BI melalui penurunan SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp730,90 triliun pada akhir tahun 2025, dan berada pada level yang relatif sama sebesar Rp733,76 triliun pada 23 Januari 2026. BI juga telah melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder sejalan dengan kebijakan moneter ekspansif dimaksud. BI telah membeli SBN sebesar Rp332,1 triliun selama tahun 2025, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintahsebesar Rp246,6 triliun, serta sebesar Rp23,7 triliun sampai dengan 23 Januari 2026. Pembelian SBN dilakukan sesuai mekanisme pasar dan konsisten dengan program moneter yang ditempuh BI. Selain itu, pembelian SBN dimaksud sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal Pemerintah. Dalam kaitan ini, sebagian SBN dimaksud dipergunakan Pemerintah untuk pendanaan program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti perumahan rakyat dan KDMP. Selain itu, BI memberikan remunerasi atas penempatan dana bank pada excess reserves sebesar 25 bps di bawah tingkat suku bunga Deposit Facility, yakni sebesar 3,50% untuk meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam memanfaatkan kelebihan likuiditas untuk penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor riil.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *