Menko Pangan Tinjau Harga dan Kesiapan Bahan Pokok di Pasar Pabaeng-Baeng Makassar

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, 6 Januari 2026,redaksimedia.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Pabaeng-Baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok dan barang penting (Bapokting) di tingkat pedagang pasar tradisional.

Dalam peninjauan tersebut, Menko Pangan menyusuri langsung los-los pedagang bahan pangan strategis, mulai dari ayam, cabai, beras, minyak goreng, telur, hingga bawang. Menko Pangan juga berdialog dengan para pedagang untuk memperoleh gambaran riil terkait harga jual, ketersediaan pasokan, serta berbagai kendala distribusi yang dihadapi di lapangan.

banner 325x300

Berdasarkan hasil Pemantauan Harga Eceran Bapokting yang dilaksanakan pada 5 Februari 2026 di Pasar Pabaeng-Baeng, sejumlah komoditas pangan terpantau relatif stabil. Harga beras SPHP tercatat sebesar Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditas hortikultura, harga cabai rawit merah berada pada kisaran Rp45.000–Rp50.000 per kilogram, cabai merah besar Rp13.000–Rp15.000 per kilogram, dan bawang merah sekitar Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, bawang putih tercatat pada kisaran Rp35.000–Rp37.000 per kilogram.

Setelah melakukan kunjungan pasar, didampingi oleh Direktur Utama Perum Bulog dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Menko Pangan sempat melakukan wawancara singkat dengan media. Pada kesempatan tersebut, Menko Pangan menyampaikan bahwa harga bahan pokok di Pasar Pabaeng-Baeng secara umum lebih murah dibandingkan dengan harga rata-rata nasional.

Pemantauan harga secara rutin di pasar rakyat dinilai menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan pangan nasional yang berbasis pada kondisi dan data lapangan.

Menko Pangan menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan melalui penguatan sinergi pengendalian inflasi pangan, pemantauan ketersediaan stok, serta pengawasan distribusi di seluruh wilayah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *