Makassar,16 Juli 2026,redaksimedia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sulsel. Lembaga tersebut akan memperkuat budaya keselamatan kerja sejak usia dini, sektor UMKM, hingga dunia industri.
“Ini suatu lembaga yang membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan K3. Secara empiris, tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, mulai dari meningkatnya kuantitas dan kualitas risiko K3, ragam kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pertumbuhan tempat kerja yang semakin beragam, hingga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Ketua Dewan K3 Sulsel Jayadi Nas di Kantor Disnakertrans Sulsel, Makassar, Kamis (16/7/2026)
Dewan K3 Sulsel menjadi dewan kelima yang terbentuk di Indonesia. Lembaga ini dibentuk sebagai mitra strategis pemerintah untuk memberikan saran, pertimbangan, dan rekomendasi terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Jayadi menjelaskan Dewan K3 Sulsel bekerja secara tripartit dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, BUMN, serikat pekerja, dan tim pakar dari kalangan akademisi. Dia menegaskan operasional Dewan K3 Sulsel tidak menggunakan APBD.
“Kami juga dibantu teman-teman dari dunia kampus. Ada tim pakar dari akademisi yang akan memperkuat kajian dan rekomendasi yang kami keluarkan,” ujarnya.
Kepala Sekretariat Dewan K3 Sulsel Giawan Lussa mengatakan lembaganya mengedepankan pendekatan pembinaan dibanding pengawasan konvensional. Pembinaan dilakukan dengan memanfaatkan potensi para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan pekerja.
“Kalau berbicara K3, maka perlindungan terhadap pekerja tentu tidak boleh dilupakan. Karena itu kami menggunakan pendekatan pembinaan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki para pemangku kepentingan,” ucapnya.
Giawan menuturkan salah satu program prioritas Dewan K3 Sulsel adalah membangun budaya keselamatan sejak usia dini. Untuk itu dibentuk Komisi Pembinaan K3 Usia Dini dan SMK.
“Kalau kita ingin budaya dan kepemimpinan K3 terbentuk, maka harus dimulai sejak awal. Harapannya ke depan persoalan K3 bukan lagi menjadi masalah karena sudah menjadi budaya,” terangnya.
Program tersebut telah diterapkan melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah. Materi yang diberikan berupa kebiasaan sederhana yang berkaitan dengan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Misalnya kabel yang menumpuk harus dirapikan, membiasakan mematikan lampu ketika meninggalkan ruangan, sampai cara menyimpan pisau dengan benar. Hal-hal sederhana seperti itu menjadi fondasi budaya K3,” jelas Giawan.
Selain menyasar dunia pendidikan, Dewan K3 Sulsel juga memberi perhatian terhadap sektor UMKM yang dinilai masih minim menerapkan standar keselamatan kerja. Namun, Giawan menegaskan Dewan K3 tidak mengambil alih fungsi pengawasan perusahaan yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Konsepnya bukan melakukan intervensi langsung kepada perusahaan. Perusahaan tetap memiliki mekanisme pembinaannya sendiri. Kami lebih berperan memberikan rekomendasi dan mendorong perbaikan sistem,” tuturnya.
Dia menambahkan independensi Dewan K3 menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugasnya. Setiap rekomendasi yang dikeluarkan diarahkan untuk mencegah kecelakaan kerja berulang.
“Kalau ada peristiwa kecelakaan, kami mengeluarkan rekomendasi agar kejadian serupa tidak berulang. Fokus kami adalah pencegahan, sehingga independensi Dewan K3 tetap terjaga,” bebernya.
Dewan K3 Sulsel dibentuk melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1910/XI/Tahun 2025 untuk masa bakti 2025-2028. Program prioritasnya meliputi pemetaan potensi K3, penguatan K3 sektoral, pembinaan K3 untuk usia dini, SMK, dan UMKM, hingga penyusunan desain sertifikasi K3 bagi pelaku UMKM serta lulusan SMK dan perguruan tinggi.
















