Jakarta,11 Agustus 2026,redaksimedia.com-SNLIK Tahun 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sampel SNLIK Tahun 2026 sebanyak 75.000 responden yang berusia 15 sampai dengan 79 tahun. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Cakupan tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2024 dan 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi.
Pendataan lapangan SNLIK Tahun 2026 dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan oleh 3.480 petugas.
Metode sampling yang digunakan adalah pengambilan sampel klaster (stratified multistage cluster sampling), dengan tahapan sebagai berikut:
Pemilihan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan metode Probability Proportional to Size – Systematic Sampling, dengan ukuran jumlah keluarga dan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan, dengan implicit stratification berdasarkan strata stratifikasi indeks konsentrasi kesejahteraan.
Pemilihan sepuluh rumah tangga yang memenuhi syarat pada setiap SLS menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
Pemilihan satu responden yang memenuhi syarat dan berusia 15-79 tahun pada setiap rumah tangga sampel dilakukan secara acak dengan implicit stratification berdasarkan usia anggota rumah tangga menggunakan Kish Table.
SNLIK Tahun 2026 menggunakan parameter literasi keuangan, yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara itu, indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
















