Uji Coba Telemedicine Diperluas, Jangkau Ratusan FKTP di Nusa Tenggara Timur

banner 120x600
banner 468x60

Kupang,8 Mei 2025,redaksimedia.com– Demi memudahkan akses layanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memperluas wilayah uji coba telemedicine hingga meliputi seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menuturkan ada ratusan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di NTT yang siap mendukung uji coba implementasi telemedicine.

“Menariknya, yang mengusulkan NTT untuk menjadi lokasi uji coba telemedicine justru datang dari Pemerintah Provinsi NTT itu sendiri. Tentu kami sangat mengapresiasi inisiatif tersebut. Bagi kami, langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi NTT yang luar biasa dalam menjawab tantangan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan mobilitas akibat kondisi geografis,” ungkap Mahlil dalam acara Launching Perluasan Wilayah Uji Coba Telemedicine se-Provinsi NTT, Kamis (08/05).

banner 325x300

Mahlil menjelaskan, uji coba pilot project di wilayah NTT akan berlangsung selama minimal enam bulan. Ada tiga model telemedicine yang diujicobakan. Model satu berupa layanan telekonsultasi yang memungkinkan peserta JKN untuk berkonsultasi secara online dengan dokter di FKTP tempatnya terdaftar. Layanan telekonsultasi ini bisa diakses peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih fitur Telehealth. Jika diperlukan, dokter bisa melakukan panggilan video (video call) untuk berkomunikasi dengan pasien tersebut.

“Peserta dapat mengirim chat terlebih dahulu kepada dokter FKTP. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video tidak bisa diinisiasi langsung oleh peserta,” kata Mahlil.

Menurut Mahlil, tak hanya di wilayah Provinsi NTT, telemedicine model satu ini tengah diujicobakan di 3.196 FKTP yang tersebar di seluruh Indonesia. Di sisi lain, Mahlil mengatakan bahwa telemedicine model kedua dilakukan oleh dokter FKTP dengan dokter spesialis di rumah sakit untuk menegakkan diagnosis pasien. Model ini tengah diujicobakan pada 126 FKTP di seluruh Indonesia. Sementara, model ketiga dilakukan antara bidan desa atau tenaga kesehatan dengan dokter FKTP melalui pos pelayanan terpadu (posyandu) atau kunjungan ke pasien. Adapun model ini awalnya diujicobakan pada 5 FKTP dan akan diikuti oleh seluruh Puskesmas di wilayah Provinsi NTT.

“Keberhasilan implementasi telemedicine juga ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah bersama jajarannya. Ke depannya, akan kami siapkan standar pelayanan medis untuk telemedicine ini. Misalnya, penyakit-penyakit apa saja yang bisa dilayani lewat telemedicine. Kami akan siapkan panduan yang mungkin dilakukan dokter FKTP untuk menangani pasien dengan alat yang tersedia, dipandu oleh dokter spesialis,” katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa pelaksanaan perluasan uji coba telemedicine se-Provinsi NTT diharapkan membawa perubahan signifikan bagi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Terlebih sebagai wilayah kepulauan, Provinsi NTT masih memiliki banyak tantangan, seperti kondisi geografis dan kondisi SDM di bidang kesehatan yang terbatas.

“Kita butuh tenaga kesehatan yang bisa menjangkau seluruh wilayah di daerah NTT, sementara jumlah tenaga kesehatan di wilayah NTT itu masih kurang. Telemedicine harapannya bisa membantu pelayanan kesehatan di sini. Kita perlu perkuat kapasitas SDM yang menjalankan sistem ini, lalu kita juga persiapkan dokter umum, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya mereka punya peran dalam penerapan telemedicine. Seluruh masyarakat di wilayah NTT juga perlu kita edukasi agar memahami cara baru untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat telemedicine,” katanya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *