Malang, 2 Mei 2025,redaksimedia.com – Direktur Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang bersama BPJS Kesehatan terus berupaya mengoptimalkan layanan Program Rujuk Balik (PRB). Direktur Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang, Rini Krisnawati terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, serta konsisten dalam mendukung optimalisasi PRB.
“Kami terus berupaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan salah satunya dengan meningkatkan rekrutmen peserta kronis stabil menjadi peserta PRB. Mekanisme peserta Program JKN yang telah dinyatakan stabil oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) spesialis akan diberikan resep dengan tanda PRB selanjutnya akan di tangani oleh petugas farmasi. Melalui PRB, pasien bisa mendapatkan obat secara rutin tanpa harus antre ke poli penyakit dalam, cukup ke FKTP terdaftar untuk mengambil resep dan bisa langsung ke apotek PRB untuk pengambilan obat,” ujar Rini.
Rini menambahkan bahwa pasien akan di edukasi oleh petugas farmasi untuk melakukan pengambilan obat melalui apotek PRB dan FKTP. Edukasi ini menjadi bagian yang penting dalam mengmplementasikan PRB karena membutuhkan sinergi yang kuat antara rumah sakit, FKTP, dan apotek PRB. Koordinasi tersebut dibangun dengan pendekatan kolaboratif dan responsive di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang.
“Koordinasi biasa dilakukan melalui grup WhatsAppuntuk mempermudah komunikasi antara RSI Aisyiyahdengan FKTP dan Apotek PRB, hal ini berkaitan jika ada masalah dengan PRB pasien. Jadi kami turut memastikan bahwa pasien PRB mendapatkan pelayanan sesuai prosedur dan sesuai haknya,” ungkap Rini.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan PRB di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang dilaksanakan berdasarkan ketentuan yakni untuk sembilan diagnosa penyakit kronis diantaranya yakni Hipertensi, Diabetes Melitus, Penyakit Jantung, Stroke, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Asma, Schizophrenia, Epilepsi dan Sysitemic Lupus Erythematosus (SLE). Penentuan apakah pasien layak mengikuti PRB sepenuhnya diserahkan kepada DPJP berdasarkan kondisi medis pasien.
“Program ini memang tidak bisa serta-merta diberikan ke semua pasien penyakit kronis. Harus dipastikan dulu bahwa kondisi pasien stabil dan masuk dalam sembilan kategori diagnosa PRB dan kaidah 3B yaitu benar diagnosa, benar kondisi stabil, dan benar obat,” tambah Rini.
Ditemui secara terpisah, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar menyampaikan apresiasinya kepada Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang atas pencapaian yang positif dalam rekrutmen pasien PRB. Capaian ini tak lepas dari strategi internal yang dilakukan oleh rumah sakit dan peran dari tenaga medis tentunya.
“Apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada peserta JKN. Upaya-upaya tersebut terbukti efektif dalam memastikan bahwa setiap pasien yang berpotensi menjadi peserta PRB tidak terlewatkan dalam proses identifikasi dan rekrutmen,” jelas Fery.
Sebagai salah satu peserta PRB, Sumartin (56) mengungkapkan rasa syukurnya atas manfaat yang didapat, ia menyatakan bahwa kehadiran Program JKN ini sangat membantu bagi masyarakat kecil terutama dirinya karena sebelum menjadi peserta JKN ia mengungkapkan bahwa untuk membeli obat dirasa cukup membebani sehingga berakibat pada pengeluaran yang besar. Dalam kesempatan yang sama Sumartin menyatakan harapannya agar BPJS Kesehatan bisa terus memberikan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh seluruh peserta JKN.
“Alhamdulillah, saya sangat merasa terbantu, selama lebih dari enam tahun saya rutin mengonsumsi obat untuk penyakit jantung yang saya miliki. Sampai sekarang pelayanan yang saya dapatkan bagus dan tidak ada kesulitan sama sekali,” pungkas Sumartin.