Kediri, 2 Mei 2025,redaksimedia.com – BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memperluas kemudahan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terbaru, hadirnya Program New REHAB 2.0, yaitu program rencana pembayaran bertahap yang memberikan keringanan dan fleksibilitas bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Program ini tidak hanya ditujukan bagi peserta aktif dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Tetapi juga diperluas kepada peserta yang telah beralih ke segmen lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun masih memiliki tunggakan iuran dari masa keikutsertaan mereka sebagai PBPU atau BP.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menjelaskan bahwa peserta yang sebelumnya terdaftar di segmen PBPU meskipun kini aktif di segmen lain, tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan mereka dengan lebih ringan. Program ini bertujuan agar peserta tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan di masa mendatang, khususnya apabila mereka kembali ke segmen PBPU atau BP.
“Peserta yang dulunya berasal dari segmen PBPU dan kini aktif di PPU atau PBI tetap dimudahkan untuk melunasi tunggakan iuran lamanya melalui Program New REHAB 2.0. Ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan status kepesertaan mereka di masa depan, terutama saat terjadi perpindahan segmen kembali ke PBPU atau BP,” ujar Tutus pada Jumat (02/05).
Dalam pembaruan sistem yang diterapkan pada New REHAB 2.0, skema cicilan kini sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama masa cicilan, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan beban tambahan di akhir masa pembayaran. Setelah peserta menyelesaikan seluruh cicilan sesuai ketentuan, status kepesertaan mereka akan langsung aktif kembali.
Syarat untuk mengikuti Program New REHAB 2.0 adalah peserta harus memiliki tunggakan iuran minimal dua bulan. Khusus bagi peserta PBPU atau BP aktif, tunggakan yang dapat dicicil berkisar antara empat hingga dua puluh empat bulan, dengan maksimal masa cicilan selama dua belas bulan.
“Sedangkan bagi peserta yang telah beralih segmen, program ini memperbolehkan cicilan untuk tunggakan lebih dari dua bulan dengan masa pembayaran yang dapat diperpanjang hingga maksimal tiga puluh enam bulan,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk mendaftar Program New REHAB 2.0, peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan mudah. Proses pendaftaran dimulai dengan memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap di beranda aplikasi, kemudian meninjau informasi total tunggakan dan melanjutkan dengan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku. Setelah itu, peserta dapat memilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan, memastikan data diri seperti alamat email sudah benar, dan menyelesaikan pendaftaran dengan memasukkan PIN aplikasi.
“Apabila pendaftaran berhasil, peserta akan menerima notifikasi Pendaftaran Berhasil dan langsung dapat memulai pembayaran cicilan sesuai rencana yang dipilih. Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat mendaftar secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan dalam Program New REHAB 2.0, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta JKN yang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka. Melalui disiplin membayar iuran tepat waktu dan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, peserta dapat terus menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarganya.
“Kami mengimbau seluruh peserta JKN untuk tetap disiplin membayarkan iuran setiap tanggal 10 setiap bulan. Dengan membayar tepat waktu, peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif dan terhindar dari risiko kehilangan akses pelayanan kesehatan,” pungkasnya.