MAKASSAR 9 Oktober 2025,redaksimedia.com- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendukung penyederhanaan regulasi pemerintahan daerah demi percepatan akselerasi pembangunan.
Gubernur Sulsel, menilai, tuntutan pelayanan dan pembangunan yang semakin cepat mesti didukung oleh regulasi yang lebih sederhana.
“Karena kalau kita mau percepatan terus, regulasi tidak cepat, pasti itu terus hambatannya,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan usai menghadiri pembukaan rapat koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah di Claro Hotel Makassar, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/10/2025).
Ia mengatakan, penyederhanaan regulasi sebenarnya harus dilakukan di semua level, mulai dari kementerian dan lembaga hingga pemerintahan daerah.
“Kita hanya ingin bagaimana kecepatan bekerja, keinginan bapak Presiden nanti disupport dengan UU yang menyesuaikan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menilai, penyederhanaan regulasi akan berdampak signifikan pada akselerasi pembangunan. “Kita ingin cepat akselerasi pembangunan tapi yang kita mau kerjakan program, tapi juga regulasi yang disederhanakan supaya bisa mengakses lebih cepat juga,” katanya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda, Cheka Virgowansyah, mengatakan, Kemendagri dan Kemeko Polkam membahas potensi untuk revisi UU 23/2014 dalam rakor yang dihadiri pejabat pemerintah daerah se- Kawasan Timur Indonesia yang dipusatkan di Makassar.
“Kenapa di bahas di sini, karena sebelumnya kita di pusat juga sudah mulai pembahasan ini. Ini kan sudah masuk prolegnas. Usulnya memang dari inisiatif dewan, tapi kita ikut membahas untuk mencarikan daftar inventarisasi masalah,” kata Cheka Virgowansyah
Cheka Virgowansyah menyampaikan, kewenangan yang akan dibahas adalah bagaimana evaluasi pembagian urusan pemerintahan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.














