OJK AKSELERASI PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN KEUANGAN SYARIAH

OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, 3 November 2025,redaksimedia.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional, salah satunya dengan melaksanakan forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025.

IIFS 2025 merupakan forum strategis gelaran OJK untuk pertama kalinya yang mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah. Kegiatan ini juga sebagai forum untuk mempertemukan stakeholders keuangan syariah. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi seluruh stakeholders serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

banner 325x300

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya membuka acara itu di Surabaya, Senin.

Menurutnya, keuangan syariah tidak cukup hanya hadir secara kuantitas, tetapi juga didorong untuk tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen dan keunikannya.

Mahendra menjelaskan, ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar harus dilakukan melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.

Kedua, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.

Ketiga, pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi. Integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya UMKM dan generasi muda. Digitalisasi tidak hanya tentang kemudahan, tetapi juga soal transparansi, efisiensi dan kepercayaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menandai dimulainya babak baru penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia, yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *