Kemenko Polkam RI Gelar Diskusi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers Melalui Literasi Digital

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, 15 April 2026,redaksimedia.com-Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik dan Keamanan (Polkam) RI melakukan diskusi persoalan pers di daerah, salah satunya di Kota Makassar.

Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator untuk Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers Melalui Literasi Digital ini berlangsung di Hotel Claro Makassar. Rabu (15/4/2026).

banner 325x300

Sekretaris Deputi Kominfo Kemenko Polkam Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir mengatakan pertemuan ini membahas terkait indeks kemerdekaan pers yang tercatat masih fluktuatif.

“Intinya sih seperti itu, indeks kemerdekaan pers Ini kalau kita ceritakan runut ke belakang ini memang panjang. Tadi oleh Pak Toto selaku Wakil Dewan pers, Mulai dari published right, kemudian beberapa undang-undang yang mereka jadikan dasar, beberapa indeks ini di wilayah kita secara nasional, indeks kemerdekaan pers ini fluktuatif, nilainya fluktuatif,” ucapnya.

Menurutnya indeks kemerdekaan pers saat ini, khususnya di Sulsel masih memerlukan kajian lebih lanjut apakah Pers masih terkekang atau ada persoalan-persoalan lain.

“Ini tentu saja perlu dikaji kenapa, apakah persnya kurang bebas, atau ada permasalahan-permasalahan seperti apa. Walaupun Sulawesi Selatan memang secara nilai masuk dalam kategori cukup bebas, tadi sudah disampaikan nilainya. Namun secara nasional nilai ini masih di bawah 70. Nah ini yang harus kita pahami, kita lihat dimana permasalahan,” ujarnya.

Menurutnya, diskusi Rapat Koordinasi sangat kompleks, terutama lebih kearah persoalan pers itu sendiri hingga oknum yang mengatasnamakan media.

“Nah inilah kemudian yang menginisiasi Kemenko Polkam untuk menindaklanjuti ini langsung turun ke wilayah untuk melihat dengan membawa Dewan pers dan Komdigi selaku pembina K/L teknisnya Itu kira-kira,” jelasnya.

“Nah di tingkat kami di Kemenko Polkam tentu kebijakannya. Nah kebijakannya ini yang kita akan rumuskan, strategi apa yang harus kita lakukan untuk membenahi ini di tingkat kebijakan.Misalnya seperti contoh, benar-benar mengetahui batas-batas antara yang mana yang masuk dalam etika jurnalistik dan mana permasalahan- permasalahan yang masuk dalam kategori kriminal,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan dan Lansia Komdigi RI Bambang Tri Santoso mengatakan terkait indeks kemerdekaan pers ini pihaknya lebih kepada membangun ekosistem lewat program literasi digital.

“Jadi kita meliterasi digital masyarakatnya supaya mereka paham, membedakan, mengkonsumsi pers dengan baik, bisa membedakan bahwa ini berita benar, berita yang hoax dan segala macemnya. Kita lebih mendidik kepada masyarakat agar mereka cerdas memilah, memilih berita-berita, juga mengkonfirmasi berita itu kira-kira datang dari media besar, mainstream, atau sekedar media abal-abal,” ujarnya.

Diketahui, upaya ini sejalan pemerintah lewat program BEJOS atau Bersih, Edukatif, Jujur, Objektif dan Sehat. Implementasinya berupa literasi digital.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *