Terkait Kewajiban Pemprov Rp. 705 Miliar, BKAD: “Itu Berita Hoax”

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR,7 Juni 2026,redaksimedia.com — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait angka sekitar Rp705 miliar yang muncul dalam pemberitaan mengenai kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan angka kewajiban yang tercantum dalam dokumen pemaparan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

banner 325x300

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil penafsiran yang menggabungkan sejumlah komponen dengan status yang berbeda. Di dalamnya terdapat kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten/kota yang sebagian telah disalurkan pada tahun 2026 dan sebagian lainnya telah direncanakan penyelesaiannya sesuai kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, terdapat komponen usulan dana sharing iuran BPJS yang hingga saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Karena proses tersebut belum selesai, nilai usulan tersebut belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban pemerintah daerah.

“Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan yang diajukan. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian proses verifikasi dan validasi sebelum dapat ditetapkan secara definitif,” ujar Reza.

BKAD menegaskan bahwa pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pemprov Sulsel terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal,” tutup Reza.

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *