Parepare, 8 Juni 2026,redaksimedia.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas pengisian Biosolar subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Kota Parepare. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina akan melakukan pengecekan di lapangan guna memperoleh informasi yang komprehensif terkait aktivitas penyaluran yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar untuk memastikan seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU berjalan sesuai prosedur. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Ridho.
Terkait antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU, Pertamina mencatat adanya peningkatan minat masyarakat terhadap Biosolar subsidi yang berdampak pada tingginya volume kendaraan yang melakukan pengisian di beberapa titik penyaluran. Untuk mendukung kelancaran layanan, Pertamina bersama pengelola SPBU menyiagakan petugas marshal guna membantu mengatur antrean kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di area SPBU.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan lembaga penyalur untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung tertib dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga kualitas layanan dan penyaluran energi kepada masyarakat melalui evaluasi berkelanjutan bersama seluruh stakeholder terkait.
“Setiap informasi yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. Pertamina juga terus mendorong implementasi prosedur pelayanan yang baik di seluruh lembaga penyalur agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan optimal,” kata Lilik.
Lilik turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan yang direkomendasikan pabrikan. Penggunaan BBM yang sesuai dapat mendukung proses pembakaran yang lebih optimal, menjaga performa mesin kendaraan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
Selain itu, masyarakat diharapkan menggunakan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan agar ketersediaan BBM dapat terus terjaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengguna.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
















